Thursday, 19 July 2012

Kerana foto bog@l, model ini bakal dipenjara




Seorang model yang berasal dari Singapura bernama Eileen Yumiko mendapat kritikan pedas di forum-forum online setelah foto dirinya berbogel di sebuah pantai terpapar di Facebook. Seperti ditulis di Stomp, aksi ini terungkap setelah seseorang menemukan foto itu terpapar di Facebook. "Saya melihat foto-foto ini di Facebook. Meskipun tidak yakin lokasi sebenar tapi ianya seperti pantai di Singapura. Mungkin East Coast Beach," demikian tulis Fitch.

Foto itu diambil di St John's Island, Singapura. Berdasarkan laporan, jurugambar dan model tempatan itu dianggap melanggar peraturan. Seorang pengacara bernama Vijay Kumar mengatakan melakukan foto bogel di kawasan terbuka melanggar peraturan Section 27A of the Miscellaneous Offences (Public Order and Nuisance) Act. Undang-undang ini menyebut, bogel di depan umum adalah tindakan yang melanggar peraturan.Jika terbukti bersalah maka dendanya mencapai 2000 dollar Singapura dan penjara selama tiga bulan. "Tak perlu ada laporan. Jika polis sudah tahu maka mereka seharusnya sudah mengambil tindakan. Di Singapura, berbogel di depan umum adalah tindakan cabul kerana kita adalah masyarakat konservatif,"

No comments:

OhJobs : Info Kerja Anda ”infotech@fuzore”